Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 adalah dasar hukum yang mengatur tentang Pengadilan Anak di Indonesia, memberikan perlindungan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya anak nakal. UU ini menjelaskan definisi anak dalam konteks hukum pidana, ketentuan mengenai pengadilan anak di lingkungan peradilan umum, serta mengatur pidana bersyarat dan penahanan bagi anak dengan syarat terte…
Dalam buku ini membahas tentang undang-undang dalam perkara hukum pidana serta hukum acara pidana. Yang di dalamya terdapat pasal-pasal menyangkut pidana maupun acara pidana. Membahas mengenai batas berlakunya aturan pidana dalam perundang-undnagan hingga pengawasan dan pengamatan pelaksanaan putusan pengadilan.