Dalam buku ini membahas tentang undang-undang dalam perkara hukum pidana serta hukum acara pidana. Yang di dalamya terdapat pasal-pasal menyangkut pidana maupun acara pidana. Membahas mengenai batas berlakunya aturan pidana dalam perundang-undnagan hingga pengawasan dan pengamatan pelaksanaan putusan pengadilan.