Text
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA: dalam kerangka FIQH AL- QADHA
Buku ini tidak hanya menguraikan teknik beracara an sich tetapi mencermati teks hukum, menguraikan idealitasnya sekaligus mengkritisi kelemahannya. Buku ini tidak menjadikan hukum positif sebagai taken for granted, seolah tertutup untuk dikritisi dan diutak-atik. Sedangkan masyarakat pencari keadilan bahkan para praktisi hukum sendin sebenarnya menyadari dan merasakan kekurangannya di sana-sini. Ketika berbicara tentang isu-isu fighvhukum Islam, buku ini langsung merujuk ke kitab-kitab figh standar dalam hukum Islam.
Kehadiran buku ini penting, karena di samping menguraikan secara gamblang sistem beracara di Pengadilan Agama, sekaligus mengetengahkan dinamika penerapan hukum di Pengadilan Agansa, tarik-menarik antara hukum positif dan kesadaran hukum umat Islam, menyorot berbagai kesenjangan dan usaha harmonisasi antara semangat dan nilai-nilai dalam bernegara dengan semangat dan nilai-nilai beragama. Buku ini dirasa tepat untuk dipublikasikan seiring dengan agenda pemerintah dan lembaga legislatif yang sedang menggodok rancangan peraturan perundang-undangan hukum materiil dan formal yang baru bagi lingkungan Peradilan Agama
Buku ini dapat menjadi buku sumber bagi mahasiswa lakultas syari'ah dan jurusan hukum perdata pada umumnya dengan sistematika pembahasan yang disesuaikan dengan silabus mata kuliah hukum acara peradilan agama dan hukum acal perdata, dan juga sebagai relerensi pelengkap mata kuliah Sejarah Peradilan Islan Di samping juga untuk para akademisi dan praktisi hukum, hakim, advokat, d legislator sebagai rekomendasi dan sumbang saran ke arah pembentukan huku acara peradilan agama yang akseleratif antara semangat dan nilai-nilai beragar dan bernegara. Serta untuk masyarakat pencari keadilan sebagai bacaan d panduan praktis mengenal seluk-beluk beracara pada Pengadilan Agama.
UPT PE UNIVERS
Tidak tersedia versi lain