Pendidikan Kewarganegaraan dalam rangka pengembangan kepribadian bangsa adalah usaha sadar dan terencana untuk membentuk peserta didik menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, dan berakhlak mulia. Hal ini berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 agar masyarakat memiliki rasa cinta tanah air serta identitas nasional yang kuat.