Buku ini mengkaji tentang rekonstruksi dasar pertimbangan dan penalaran hukum hakim tingkat kasasi, khususnya dalam perkara pidana. Dalam konteks hukum Indonesia, keadilan diorganisir oleh pengadilan sebagai sarana mendapatkan keadilan. Peran peradilan dalam menegakkan keadilan merupakan keniscayaan. Sehingga peradilan dipaksa untuk mewujudkan ide-ide abstrak keadilan. Secara yuridis Pasal 2 ay…