Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum PT. Antar Jasa Indonesia sebagai pelaku usaha jasa ekspedisi atas kehilangan dan kerusakan barang yang dialami oleh konsumen. Permasalahan yang dikaji meliputi pengaturan hukum perlindungan konsumen terhadap kerugian oleh jasa ekspedisi, bentuk tanggung jawab hukum perusahaan terhadap konsumen, serta efektivitas proses penyel…