Text
Pengantar Hukum
Negara Indonesia adalah negara hukum. Di dalamnya memngatur berbagai aspek yang bersifat memaksa dan memiliki sanksi tegas apabila aturan-aturan tersebut dilanggar. Sebagai warga negara, kita harus mengetahui tentang hak dan kewajiban yang sudah di tentukan negara dalam aturan-aturan hukum yang berlaku. Lebih-lebih sejak dilahirkan, kita sudah "bertemu" dengan prosedur-prosedur yang sudah ditentukan.
Memahami ilmu hukum sebenarnya tidak rumit. Hanya saja, ada konsep-konsep dasar yang harus dipahami terlebih dahulu. Adalah Pengantar Ilmu Hukum merupakan mata kuliah dasar untuk memberikan pengetahuan hukum kepada para mahasiswa. Biasanya, mata kuliah ini diberikan pada tahun pertama perkuliahan di Fakultas Hukum. Buku yang hadir di hadapan pembaca ini akan mengajak pembaca untuk menyelami sendi ilmu hukum serta secara eksplisit mengenai berbagai macam dasar perihal ilmu hukum. Di antaranya ruang lingkup ilmu hukum, manusia dan masyarakat, tujuan dan fungsi hukum, asas hukum, konsep hukum. Di mana juga mencakup sumber-sumber hukum yang meliputi hukum materiil, sumber hukum formil. Selain itu juga membahas pokok bahasan hukum sebagai norma sosial, konsep hukum, hukum dan kenyataan, politik hukum, dan lapisan-lapisan ilmu hukum.
Tidak tersedia versi lain