Text
Strategi Pemerintah Kota Medan dalam Upaya Pemenuhan Hak Perempuan Atas Pendidikan Tinggi sebagai Bentuk Implementasi Cedawdi Tingkat Lokal
Konvensi CEDAW mengandung pasal-pasal yang menegaskan kesetaraan dan keadilan untuk
perempuan dan laki-laki di segala aspek kehidupan hingga tercapai persamaan hak dan menghapus
diskriminasi, terutama diskriminasi terhadap perempuan untuk menempuh pendidikan tinggi. Dalam
mencapai hak-hak untuk menempuh pendidikan tinggi terutama bagi perempuan, penulis melihat
implementasi Konvensi CEDAW menekankan pada Pasal 10 bahwa negara-negara pihak harus
mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk menghapus diskriminasi terhadap perempuan dalam
bidang pendidikan, dan untuk menjamin kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam
akses, partisipasi, dan prestasi pendidikan. Pada saat yang bersamaan, implementasi Konvensi
CEDAW ini sejalan dengan Tujuan pembangunan berkelanjutan juga menekankan pentingnya
pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkeadilan serta meningkatkan kebebasan kesempatan
belajar untuk semua yang sesuai dengan tujuan keempat SDGs. Penelitian ini menggunakan teori
konstruktivisme dengan metode penelitian wawancara dan library research dengan rentan waktu
penelitian dari 2015 sampai 2022. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Pemerintah Kota Medan
menjalankan program PUG untuk memenuhi hak perempuan atas pendidikan tinggi. Namun
penerapannya masih dalam proses rapat, dan sosialisasi ke masyarakat akan pentingnya pendidikan
tinggi.
Kata Kunci: CEDAW, SDGs, Gender, Kota Medan, Pendidikan Tinggi
Tidak tersedia versi lain