Perpustakaan Universitas Potensi Utama

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Akibat Hukum Bagi Debitur Yang Tidak Melanjutkan Pembayaran Setelah Objek Jaminan Fidusia Hilang
Penanda Bagikan

Text

Akibat Hukum Bagi Debitur Yang Tidak Melanjutkan Pembayaran Setelah Objek Jaminan Fidusia Hilang

Umrohtul Putri Nadila - Nama Orang;

Penelitian ini membahas akibat hukum yang timbul bagi debitur yang tidak melanjutkan
pembayaran utang setelah objek jaminan fidusia hilang. Dalam praktik pembiayaan, jaminan
fidusia sering digunakan sebagai bentuk agunan, di mana objek jaminan tetap berada dalam
penguasaan debitur. Namun, ketika objek tersebut hilang, baik karena kelalaian maupun faktor
lain muncul permasalahan mengenai kelanjutan kewajiban debitur dan perlindungan bagi kreditur.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis hak dan perlindungan hukum bagi kreditur serta
debitur dalam kondisi tersebut, dan untuk mengetahui peran lembaga hukum dalam penyelesaian

sengketa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-
undangan dan konseptual. Bahan hukum primer yang digunakan meliputi Undang-Undang Nomor

42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
(KUHPerdata). Bahan hukum sekunder berupa literatur, doktrin, dan jurnal hukum digunakan
untuk memperkuat analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa debitur tetap bertanggung jawab
atas sisa kewajiban utangnya meskipun objek jaminan fidusia telah hilang, sebagaimana diatur
dalam Pasal 15 Undang-undang Fidusia dan Pasal 1243 KUHPerdata. Kehilangan objek tidak
menghapus utang debitur, dan apabila debitur lalai, maka ia dapat dikenakan ganti rugi. Di sisi
lain, kreditur memiliki hak untuk mengeksekusi aset lain milik debitur. Perlindungan hukum
terhadap debitur juga dapat diperoleh melalui asuransi dan Undang-Undang Perlindungan
Konsumen.
Kata Kunci: Jaminan Fidusia, Debitur, Kreditur, Hilangnya Objek, Akibat Hukum, Wanprestasi


Ketersediaan
#
Perpustakaan Universitas Potensi Utama (Rak 6) 2561-00-8 UMR a
2561-00-8
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
Karya Ilmiah - Skripsi
No. Panggil
2561-00-8 UMR a
Penerbit
Medan : Universitas Potensi Utama., 2025
Deskripsi Fisik
xii + 48 hlm.; 21,5 x 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
2161000016
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
2025
Subjek
Skripsi Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Umrohtul Putri Nadila
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Akibat Hukum Bagi Debitur Yang Tidak Melanjutkan Pembayaran Setelah Objek Jaminan Fidusia Hilang
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Potensi Utama
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Potensi Utama menyediakan koleksi-koleksi buku berkualitas berupa monograf, e-book, karya ilmiah, fiksi, referensi, audiovisual, terbitan berseri serta dilengkapi dengan Art Gallery yang memuat dan memajang hasil karya mahasiswa Universitas Potensi Utama

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?