Text
Tanggung Jawab Hukum Jasa Pengiriman Barang Atas Kerusakan Dan Kehilangan Barang (Studi Kasus Di PT.Antar Jasa Indonesia)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum PT. Antar
Jasa Indonesia sebagai pelaku usaha jasa ekspedisi atas kehilangan dan kerusakan
barang yang dialami oleh konsumen. Permasalahan yang dikaji meliputi pengaturan
hukum perlindungan konsumen terhadap kerugian oleh jasa ekspedisi, bentuk
tanggung jawab hukum perusahaan terhadap konsumen, serta efektivitas proses
penyelesaian sengketa konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode
yuridis normatif dan empiris, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan
konseptual, dan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata mengatur kewajiban pelaku usaha untuk memberikan ganti
rugi atas kerugian konsumen, namun dalam praktiknya, implementasi tanggung jawab
tersebut masih belum optimal. PT. Antar Jasa Indonesia telah memiliki prosedur
penanganan klaim, tetapi beberapa hambatan seperti minimnya edukasi kepada
konsumen dan lemahnya pengawasan menyebabkan penyelesaian sengketa tidak
berjalan efektif. Penelitian ini merekomendasikan penguatan mekanisme pengaduan
konsumen serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelaku usaha dalam
menjalankan tanggung jawab hukumnya.
Kata Kunci :Tanggung Jawab Hukum, Jasa Ekspedisi, Kerusakan dan
Kehilangan Barang, Perlindungan Konsumen.
Tidak tersedia versi lain