Perpustakaan Universitas Potensi Utama

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Penganiaya
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Penganiaya

Andrian Dwi Putra - Nama Orang;

TNI adalah Tentara Nasional Indonesia, berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. TNI berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan,keutuhan wilayah NKRI. Anggota TNI walaupun bersikap keras dan tegas dalam menjalankan tugas yang diembannya namun harus pula mentaati kode etik TNI sebagai tentara yang promoter dan professional. Seorang anggota TNI yang terlibatdalam kasus dan/atau pelangggaran hukum terhadap penganiayaan pada warga sipil, pastilah akan di proses menurut ketentuan hukum pidana yang berlaku kepadanya, dengan terlebih dahulu melewati sidang etik di mahkamah kemiliteran atas pelanggaran kode etik dimana oknum anggota TNI tersebut telah melakukan pelanggaran hukum yaitu telah melakukan penganiayaan terhadap warga sipil,
dimana tugas utama TNI adalah turut pula memberikan perlindungan kepada warga sipil tersebut. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penulisan penelitian ini di dapati bahwasanya tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Oleh sebab itu tak satu pun dari anggota TNI dapat berlaku dan bertindak dibatas kewenangannya sebagai aparat penegak hukum, termasuk diantaranya melakukan penganiayaan terhadap warga sipil. Perbuatan
oknum TNI ini tidak dapat dibenarkan oleh UU TNI yang juga berisikan kode etik terhadap perilaku dan tugas anggota TNI pada kesehariannya. Perbuatan pelanggaran hukum pastilah memiliki konsekuensi hukum yang harus dijalani sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Hukum, Penganiayaan, Oknum Anggota TNI


Ketersediaan
#
Perpustakaan Universitas Potensi Utama (Rak 6) 2561-00-1 AND t
2561-00-1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Karya Ilmiah - Skripsi
No. Panggil
2561-00-1 AND t
Penerbit
Medan : Universitas Potensi Utama., 2025
Deskripsi Fisik
v + 59 hlm.; 21,5 x 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
2061000003
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
2025
Subjek
Skripsi Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Andrian Dwi Putra
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tinjauan Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Penganiaya
    Other Resource Link
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Potensi Utama
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Potensi Utama menyediakan koleksi-koleksi buku berkualitas berupa monograf, e-book, karya ilmiah, fiksi, referensi, audiovisual, terbitan berseri serta dilengkapi dengan Art Gallery yang memuat dan memajang hasil karya mahasiswa Universitas Potensi Utama

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?