Buku “Hukum Surat Berharga” memuat pembahasan lengkap dan komprehensif terkait pengaturan hukum surat berharga, mulai dari wesel, aksep, kuitansi, promes, surat utang negara, cek, sertifikat deposito, surat berharga pasar uang, bilyet giro, dan masih banyak lagi.