Pembaruan Hukum Pajak merupakan buku yang mengkaji secara mendalam Undang-undang Pajak sebagai pelaksanaan Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hasil dari pengkajian tersebut, ternyata hukum pajak merupakan ilmu hukum yang berdiri sendiri terlepas dari hukum administrasi. Sebagai contoh, misalnya; subjek hukum pajak lebih luas daripada subjek hukum administrasi, o…