Buku ini membahas dan mengulas 8 lembaga negara utama yang kewenangannya langsung diberikan oleh UUD 1945 Pasca Amandemen I-IV. Ke delapan lembaga negara tersebut adalah: MPR, DPR, DPD, Presiden, MA, MK, KY, BPK. Ke delapan lembaga negara tersebut dibahas sebelum dan sesudah Amandemen UUD 1945