Buku ini membahas tentang sesuatu yang cukup menarik yaitu diskursus mengenai upaya beberapa negara di dunia dalam menemukan model-model administrasi peradilan yang paling efektif dan efisien, terutama dalam mengatur hubungannya dengan cabang kekuasaan lainnya. selanjutnya dibahas mengenai dinamika independensi organisasi peradilan yang trennya menunjukkan kondisi yang semakin otonom dan indepeā¦