Tugas utama dari Hukum Acara Pidana adalah mengatur administrasi dan organisasi reaksi negara terhadap kejahatan dan pelaku kejahatan yang kemudian diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan bagi setiap pihak yang terlibat: Negara, Terdakwa ataupun Korban. Oleh karenanya, hukum acara pidana dianggap sebagai disiplin ilmu tersendiri, terlepas dari hukum pidana materiil. Buku yang ditulis oleh Ar…