buku tentang kaidah-kaidah fiqih dalam hukum ekonomi syariah membahas peran qawaid fiqhiyyah sebagai landasan utama bermuamalah. Buku ini mengkaji prinsip dasar penetapan hukum Islam untuk menjawab persoalan ekonomi modern dan kontemporer yang tidak memiliki dalil tekstual secara langsung, serta menjadi pedoman bagi fatwa lembaga keuangan syariah.